Studi Pembelajaran Analisis Standar Belanja ke BPPKAD Kab.Purworejo Propinsi Jawa Tengah
Pada tanggal 28 November 2019 telah dilakukan pembelajaran Analisis Standar Belanja di Kabupaten Purworejo Propinsi Jawa Tengah yang dimpimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau yang diikuti oleh :
a. Tim Anggaran dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah
b.Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dari masing-masing OPD
c.Operator SIMDA/ASB dari masing-masing OPD
Analisis Standar Belanja (ASB) adalah standar yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu Satuan kerja dalam satu tahun anggaran.
Dengan pelaksanaan Analisis Standar Belanja diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain :
1. Dapat menentukan kewajaran belanja untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tupoksi nya
2. Dapat meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran
3. Dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah
4. Penentuan anggaran berdasarkan pada tolak ukur kinerja yang jelas
5.Unit kerja mendapat keleluasaan yang lebih besar untuk menentukan anggarannya sendiri
Dari pemaparan yang disampaikan oleh kepala BPPKAD dan Sekretaris BPPKAD Kab.Purworejo terkait dengan pelaksanaan ASB di Kab.Purworejo diperoleh informasi bahwa pelaksanaan ASB di Kab.Purworejo dimulai sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2016 bekerja sama dengan pihak Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (PSEKP) UGM Yogyakarta, dan mulai tahun 2017 dikembangkan sendiri oleh BPPKAD Kab.Purworejo sampai saat ini mengalami perubahan/pengembangan.
Agar dapat melaksanakan ASB secara baik maka diperlukan komitmen dan kemauan dari semua pihak khususnya dari unsur pimpinan baik eksekutif maupun legislatif, dengan pelaksanaan ASB makan saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab.Purworejo mempunya slogan "tidak ada RKA tanpa ASB"