Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawa
Bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Berau diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pertanggungjawaban sebagai pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2021 pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 yang disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas kepada DPRD Kabupaten Berau.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau Madri Pani beserta pimpinan lainnya dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau. Mengawali rapat Paripurna Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Berau yang telah mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Selanjutnya Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2021 kepada Anggota DPRD Kabupaten Berau. Hal ini sesuai dengan pasal 320 ayat (1) Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2021 telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Berau pada tanggal 20 Juni 2022.
Bupati Berau memaparkan bahwa Pendapatan Daerah tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp2.254.733.927.244,23 atau sebesar 105,41% dari anggaran pendapatan daerah sebesar Rp2.138.983.834.747,78. Kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah yaitu Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang sah dan adanya kelebihan target penerimaan dari Dana Perimbangan yang disebabkan diterimanya kurang bayar bagi hasil pajak dan bagi hasil SDA tahun sebelumnya dari Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan acara rapat Paripurna Bupati Berau menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, secara simbolis kepada Ketua DPRD Kabupaten Berau.(dms)