Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2020 dan Rewards Pengelolaan Keuangan dan Aset Tahun Anggaran 2019
Pemerintah Kabupaten Berau pada tanggal 6 Januari 2020 secara resmi menyerahkan DPA SKPD untuk Tahun Anggaran 2020 sekaligus juga disampaikan SK Pengguna Anggaran dan SK Uang Persediaan. Acara tersebut dirangkaikan juga dengan memberikan apresiasi terhadap SKPD yang berkinerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah pada tahun anggaran 2019.
Untuk meningkatkan kinerja bagi Pengguna Anggaran,Kuasa Pengguna Anggaran , Kasubag Keuangan dan Aset, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Barang pada setiap SKPD, maka untuk pertama kalinya Bupati memberikan reward kepada SKPD berkinerja dalam hal :
- Tertib Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dengan kriteria :
- Tertib menyampaikan laporan SPJ Fungsional
- Tertib melakukan Ganti Uang (GU) setiap bulan
- Ketepatan menyampaikan laporan dan rekonsiliasi
- Tertib Pengelolaan Aset Tahun Anggaran 2019 dengan kriteria :
- Ketepatan rekonsiliasi aset tetap
- Ketepatan rekonsiliasi aset persediaan.
Reward yang diberikan adalah piagam penghargaan serta mendapat tambahan Uang Persediaan (UP) untuk Rangking 1 sebesar 100 Juta, rangking 2 sebesar 75 juta dan rangking 3, sebesar 50 jt.
Adapun SKPD yang mendapatkan reward untuk kategori tertib pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2019 antara lain :
- Rangking 1 Dinas Perhubungan
- Rangking 2 Dinas Perkebunan
- Rangking 3 Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
SKPD yang mendapatkan reward untuk kategori tertib pengelola aset antara lain :
- Rangking 1 Dinas Perkebunan
- Rangking 2 Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
- Rangking 3 Dinas Perikanan