BPKAD Kabupaten Berau Menghadiri Konsultasi dan Koordinasi terkait Penjualan Tanah Kavlingan Perumah
Rabu,19 Februari 2020 Rapat Koordinasi Pemidahtanganan BMD dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Kavlingan Perumahan PNS/ KORPRI Jl. Dr. Murjani III diadakan di Kantor Wilayah DJKN Samarinda, yang turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pertanahan, Sekretaris KORPRI, Kabid Aset Daerah BPKAD, Kasubbid Pemanfaatan dan Penghapusan BPKAD.
Rapat tersebut membahas terkait penilaian BMD dalam rangka pemindahtanganan melalui penjualan Tanah Kavlingan Perumahan PNS yang sampai saat ini belum memcapai kesepakatan dengan para penghuni. Pemerintah daerah meminta kepada pihak DJKN untuk bisa membantu mengakomodir aspirasi para Penghuni dengan memberikan nilai yang wajar yang seharusnya adalah nilai pada saat penempatan atau Opsi lain yang dapat diterima oleh kedua belah pihak berdasarkan masukan yang dapat diberikan oleh pihak DJKN, mengingat penetapan Nilai wajar sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 326 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 merupakan salah satu kewenangan Direktorat Jendral Kekayaan Negara melalui KPKNL.